PEMBEKALAN
BAGI KADER POSYANDU
K
|
ader Posyandu yang selama ini hanya identik
dengan melakukan kegiatan penimbangan balita saja dan beberapa melakukan
kegiatan untuk lansia di Posyandu, kini secara perlahan telah berkembang dengan
melakukan kegiatan-kegiatan pelayanan sosial dasar lainnya khususnya dalam
pelayanan kesejahteraan sosial yang salah satunya yaitu Pendampingan Program Kesejahteraan Sosial Anak
Balita (PKSAB)/Program Perlindungan Sosial Anak (PPSA) dari Kementerian Sosial.
Di Kelurahan Cibeunying. Kegiatan yang merupakan kerjasama antara LPM Kelurahan
Cibeunying dengan Taman Anak Sejahtera (TAS) Al Ihsan STKS Bandung ini akan menginjak
tahap ketiga. Kegiatan ini diawali dengan melakukan pendataan dan assessment
terhadap calon penerima pelayanan oleh
kader posyandu di beberapa RW dengan bimbingan Ketua LPM dan Bidan Desa
sebagai Pembina fungsional Posyandu, dengan mengacu kepada kriteria sebagai
berikut :
1.
Anak balita dari keluarga kurang mampu dengan usia maksimal sekitar 4 tahun pada saat
dilakukan pendataan
2.
Anak balita yang tinggal di daerah kumuh/rumah layak
layak huni.
3.
Anak balita yang sudah tidak mempunyai orang tua dan
diasuh oleh kerabat dekat.
4.
Anak balita dari korban perceraian keluarga.
5.
Anak balita yang cenderung introvert (pendiam).
6.
Anak yang mengalami gizi buruk atau dibawah garis
merah (BGM)
P
|
ada kegiatan awal ini Bidan Desa berperan sebagai mediator/penghubung serta penyampai informasi antara LPM dengan kader-kader posyandu yang
menjadi binaannya mengingat bidan desa lebih memahami dan mengetahui kondisi
posyandu dan balita yang menjadi
binaannya. Disamping itu dengan keterlibatan bidan desa dari awal diharapkan data-data
calon penerima program yang dibuat dan diusulkan oleh kader posyandu lebih akurat
dan sesuai kriteria serta tepat sasaran. Selanjutnya untuk memudahkan
komunikasi, maka data calon penerima program yang telah dibuat oleh kader
posyandu dikumpulkan melalui bidan desa untuk selanjutnya di rekap oleh LPM dan
diteruskan ke Pengurus Taman Anak Sejahtera (TAS) AL Ihsan STKS Bandung. Pada
Tahun 2015 ini LPM Kelurahan Cibeunying mengusulkan calon penerima program
sebanyak 150 anak balita yang tersebar di wilayah RW 01 Bojong Kacor, 02
Parakan Panjang, 03 Cijotang, 04 Jiwanaya, 10 Awiligar, 11 Awiligar, 16 Sekemerak, 18 Sekemerak, 21 Bojong Kacor,
24 Cibuntu dan RW 25 Bojong Kacor.
S
|
elanjutnya untuk menyamakan pemahaman serta
mengecek kesiapan para kader posyandu dan pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Program Kesejahteraan
Sosial Anak Balita (PKSAB/PPSA) tahun 2015, maka pada hari Sabtu tanggal 11
April 2015 bertempat di Gedung Pascasarjana STKS Bandung, Taman Anak Sejahtera
(TAS) Al Ihsan STKS Bandung memberikan pembekalan dan arahan yang disampaikan
oleh Dr. Didit Widyowati, M.Si, Dr. Dwi Yuliani, M.Si, ( Pengurus TAS Al
Ihsan), Elis Komariah, SST (Sakti Peksos),
Dayat Sutisna, AKS, MPSSp (Ketua LPM kelurahan Cibeunying) dan Yani
Rustiani, AM.Keb (Bidan Desa Kelurahan Cibeunying). Hal ini dilakukan mengingat pelaksanaan PKSAB
pada tahun 2015 tidak lagi didampingi oleh Satuan Bakti Pekerja Sosial dari Kemensos
RI seperti tahun sebelumnya, sehingga peranan Kader Posyandu, Bidan Desa dan
Ketua LPM Kelurahan Cibeunying sangat penting untuk keberhasilan pelaksanaan
program.
S
|
emoga dengan adanya kegiatan ini disamping
akan meningkatkan kualitas anak-anak balita baik dari aspek kesehatan, gizi,
tumbuh kembang, psikososial, pendidikan dan sebagainya sehingga menjadi balita yang sehat dan cerdas (intelektual,
spiritual, emosional dan sosial ) juga akan semakin meningkatkan pengetahuan
dan kemampuan para kader posyandu dalam memberikan pelayanan sosial kepada
masyarakat. Amiiiin…
Tidak ada komentar:
Posting Komentar